Umroh biasa disebut juga sebagai haji kecil. Sama dengan ibadah haji, pelaksanaan umroh dilakukan di tanah suci. Secara bahasa, pengertian umroh adalah berkunjung ke suatu tempat. Sementara itu, dalam istilah fikih, umroh berarti melakukan serangkaian ibadah, yang terdiri dari tawaf, sa’i, dan diakhiri dengan tahalul.